Beranda | Artikel
Tarbiyah Jinsiyyah: Pendidikan Seksual Bagi Anak
23 jam lalu

Tarbiyah Jinsiyyah: Pendidikan Seksual Bagi Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Tarbiyah Jinsiyyah (Pendidikan Seksual Untuk Anak Dan Remaja Dalam Islam). Kajian ini disampaikan pada Selasa, 20 Jumadil Awal 1447 H / 11 November 2025 M.

Kajian Tentang Tarbiyah Jinsiyyah: Pendidikan Seksual Bagi Anak

Islam menjaga batas-batas hubungan antara laki-laki dan wanita, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itulah isi dari buku Tarbiyah Jinsiyyah. Jinsiyyah artinya jenis kelamin atau gender, dan buku ini menguraikan bagaimana Islam mengatur semua hal tersebut menurut kacamata syariat.

Pembahasan di dalam buku ini mencakup beberapa poin penting, salah satunya adalah pengenalan gender, bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan. Masing-masing Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan dengan kodratnya yang berbeda.

Menjaga Hubungan Antar Jenis Kelamin

Beberapa hal yang dibahas juga berkaitan dengan cara menjaga hubungan antara keduanya. Misalnya, anjuran untuk memisahkan tempat tidur atau kamar laki-laki dan perempuan.

Kemudian, dibicarakan pula tentang adab meminta izin yang perlu diperhatikan untuk menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan.

Salah satu hal penting dalam tarbiyah jinsiyyah adalah menjaga pandangan mata. Oleh karena itu, dibahas juga masalah gadhul bashar (menundukkan pandangan).

Selain itu, akan dibicarakan tentang adab-adab pergaulan dengan lawan jenis. Laki-laki dan wanita berinteraksi, sehingga perlu diperhatikan batas-batasnya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Adab Berpenampilan dan Bersolek

Dibahas juga tentang penampilan, yaitu adab berpenampilan menurut kacamata Islam. Penampilan yang islami berarti menutup aurat. Menjaga aurat adalah perkara penting karena aurat merupakan kehormatan manusia. Islam menjelaskan dengan rinci batas-batas aurat dan bagaimana seorang Muslim dan Muslimah dapat menutup aurat dengan baik, termasuk apa saja yang pantas dan tidak pantas dalam berpenampilan.

Pembahasan selanjutnya adalah tentang bersolek atau berhias. Allah ‘Azza wa Jalla adalah indah dan menyukai keindahan, sebagaimana dalam sebuah hadits:

إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

Hanya saja, terdapat batas-batas dalam Islam mengenai apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang dalam hal bersolek.

Mahram, Pubertas, dan Pacaran

Pembahasan yang sangat penting adalah tentang mahram. Mahram adalah orang-orang yang haram dinikahi. Akan diuraikan siapa saja yang termasuk kategori mahram dan yang bukan mahram, serta ketentuan-ketentuan mengenai aurat. Termasuk dibahas apa saja bagian aurat yang boleh dinampakkan kepada mahram dan apa saja yang dilarang kepada yang bukan mahram.

Terakhir, akan dibicarakan tentang masa pubertas dan hukum pacaran. Pembahasan ini penting untuk menghilangkan syubuhat (kerancuan) yang menisbatkan pacaran kepada Islami, yang mereka sebut sebagai “pacaran Islami.” Akan dibahas tuntas apakah konsep “pacaran Islami” itu ada atau tidak.

Pembahasan selanjutnya adalah mengenai fitnah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Fenomena ini merupakan propaganda masif yang hari ini mengancam generasi muda. Dalam buku ini, akan dibahas mengenai fitnah tersebut dan bagaimana Islam memandang penyimpangan ini.

Selain itu, akan dibahas pula tentang penyakit isyq. Penyakit isyq merupakan orientasi seksual yang menyimpang, yang bentuk-bentuknya sangat beragam. Bahaya dari penyakit isyq dan cara menyelamatkan diri darinya juga akan diuraikan.

Jenjang Pernikahan

Bagian terakhir dalam buku ini adalah persiapan anak menuju jenjang pernikahan. Pernikahan adalah salah satu fitrah manusia dan sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpesan kepada para pemuda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu (secara jasmani dan finansial), maka menikahlah.” (HR. Bukhari)

Menanamkan kesadaran pada anak untuk melangkah ke jenjang pernikahan menjadi penting karena hari ini banyak anak muda yang enggan membangun rumah tangga. Keengganan ini muncul karena berbagai alasan, seperti anggapan bahwa pernikahan itu merepotkan atau sulit, serta ketakutan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup atau alasan ekonomi lainnya. Anak-anak perlu dipersiapkan untuk menghadapi jenjang tersebut.

Pendidikan Seksual di Tengah Kemajuan Teknologi

Pendidikan seksual atau tarbiyah jinsiyyah perlu diajarkan kepada anak-anak. Perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, kecepatan informasi membuka peluang bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kapasitas pengetahuan dan mengasah kemampuan diri, sehingga mereka dapat memperbarui dan meningkatkan ilmu pengetahuan.

Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi ini memberikan dampak negatif yang sangat besar. Informasi-informasi yang bersifat merusak, seperti pornografi, pornoaksi, isu LGBTQ, dan berita-berita vulgar atau tak senonoh, tersebar dengan sangat mudah.

Apabila generasi muda tidak mampu menyaring dan membendung arus informasi negatif dengan iman, ilmu pengetahuan, dan akhlak yang mulia, niscaya mereka akan menjadi korban.

Penelitian membuktikan bahwa kerusakan otak akibat kecanduan pornografi, yang sering diistilahkan sebagai narkolema (narkotika lewat mata), dampaknya jauh lebih dahsyat daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba.

Kerusakan akibat pornografi ini ternyata lebih luas, terutama pada otak bagian depan (prefrontal cortex) yang sangat vital. Otak bagian depan ini berfungsi mengendalikan rasa malu dan tidak malu, kemauan dan ketidakmauan, serta menimbang masalah pantas dan tidak pantas. Apabila bagian otak ini sudah kacau dan rusak, hal ini akan menyebabkan kehancuran yang luar biasa pada diri seseorang. Oleh karena itu, kesehatan otak bagian depan ini harus dijaga.

Kerusakan akibat pornoaksi atau narkolema ini memiliki dampak yang luar biasa terhadap otak manusia. Pemulihan dan pelepasan diri dari kecanduan ini sulit. Seseorang yang kecanduan narkotika harus melalui rehabilitasi dan terapi dalam waktu yang panjang untuk bisa sembuh dan pulih. Sementara itu, memulihkan orang yang sudah terpapar pornografi jauh lebih sulit karena kerusakannya nyaris tidak terdeteksi, tidak nampak, dan seolah-olah semuanya berjalan normal, padahal sebenarnya tidak normal.

Kerusakan otak akibat pornografi (narkolema) dapat membuat seseorang seperti mati pelan-pelan secara intelektual, sehingga lumpuh dan tidak bisa lagi membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang pantas dan tidak pantas. Individu tersebut tidak mampu menimbang dengan baik apakah suatu tindakan layak atau tidak layak dilakukan. Rasa malu pun akan hilang.

Semakin parah, akan terlihat orang-orang yang memamerkan pornografi di depan umum tanpa malu-malu. Ini menunjukkan bahwa otak bagian depan (prefrontal cortex) mereka telah lumpuh dan rusak. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kini pergaulan bebas, seperti berpacaran di tempat umum dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh, menjadi hal biasa dilakukan. Bahkan di negeri-negeri yang budayanya dikenal lebih kental dengan ketimuran, nilai-nilai ini seolah sudah hilang.

Tidak mengherankan jika di era digital ini terjadi pergeseran nilai-nilai hebat di tengah kehidupan masyarakat. Nilai-nilai moral sudah mengalami kerusakan yang hebat. Rasa malu menjadi sesuatu yang langka. Kehormatan diri banyak digadaikan dengan begitu murahnya. Muda-mudi bergaul bebas hampir tanpa batas. Perkara-perkara yang dulu dianggap tabu sekarang sudah menjadi biasa saja dan lumrah, bahkan perzinaan hingga hubungan sesama jenis sudah begitu bebas merajalela.

Hal ini adalah kenyataan yang ada di luar sana. Orang-orang yang lemah iman dan memiliki pikiran kotor siap menebar kejahatan mereka. Mereka menyebarkan ajaran atau gaya hidup yang menyimpang di tengah-tengah manusia dan memamerkannya dengan simbol-simbol yang nyata.

Inilah realitas yang mau tidak mau harus dihadapi oleh orang tua dan pendidik. Tidak dapat mengabaikan hal ini semua, karena sudah menjadi tanggung jawab yang semakin berat terpikul di atas pundak. Apalagi hari ini, gawai (gadget) sudah berada di tangan anak-anak, sehingga tidak dapat dipastikan dan diyakini apa yang mereka lakukan dengan alat tersebut.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55789-tarbiyah-jinsiyyah-pendidikan-seksual-bagi-anak/